Powered by Smartsupp
Loading...

Profil

Profil

Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi diresmikan pada tanggal 2 Maret 2022 oleh Gubernur Sumatera Utara, mengusung sistem satu pintu bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan dari berbagai instansi dalam satu tempat. Konsep ini menggabungkan efisiensi pelayanan publik dengan simbolisme sejarah dan identitas kota, menjadikannya lebih dekat dengan warga dan mencerminkan semangat pelayanan yang berkobar.

Pelayanan cepat

Fasilitas lengkap dan ramah penyandang disabilitas

Aman, nyaman dan transparan

More Information
0

Jumlah Instansi

130

Jumlah Layanan

0

Total Kunjungan

0

Antrian Hari Ini