Powered by Smartsupp
Loading...

Standar Pelayanan

Tentang Instansi

UPT. Samsat Tebing Tinggi

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sunt debitis sint tempora. Corporis consequatur illo blanditiis voluptates aperiam quos aliquam totam aliquid rem explicabo,

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Beatae praesentium recusandae eligendi modi hic

Jl. Mayjen Sutoyo, Kel. Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi

UPT. Samsat Tebing Tinggi

GERAI 4
1

Jumlah Layanan

99 +

Antrian Hari Ini

556 +

Total Antrian

967 +

Team Members

Layanan Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pemungutan PKB dilakukan di Kantor Bersama SAMSAT

KTP Asli
STNK Asli

30 Menit
Sesuai dengan biaya yang tertera pada STNK

alur_samsat.png

Data belum di input