Powered by Smartsupp
Loading...

Standar Pelayanan

Tentang Instansi

POLRES

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sunt debitis sint tempora. Corporis consequatur illo blanditiis voluptates aperiam quos aliquam totam aliquid rem explicabo,

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Beatae praesentium recusandae eligendi modi hic

Jl. PAHLAWAN NO.12 KEL.PASAR GAMBIR, KEC.TEBING TINGGI KOTA, KOTA TEBING TINGGI

-

GERAI 1
1

Jumlah Layanan

99 +

Antrian Hari Ini

556 +

Total Antrian

967 +

Team Members

Layanan SKCK

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 112. Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5038);
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan;
Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang SOTK Polres dan Polsek;
Peraturan Pemerintah NO. 76 Tahun 2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 tanggal 28 November 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Pembuatan SKCK Baru
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukan KTP asli.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi Akte Lahir Kenal lahir.
Pas photo ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan tampak muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto tampak muka secara utuh.
Perpanjangan SKCK
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukan KTP asli.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Pas photo ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan tampak muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto tampak muka secara utuh.

20 Menit
Biaya SKCK Rp. 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) baik baru maupun perpanjangan SKCK

alur_skck.png

Data belum di input